Kementerian Pendidikan dan
Kebudayaan pada tahun 2014 telah mengeluarkan kebijakan penataan implementasi
Kurikulum 2013 melalui Permendikbud Nomor 160 Tahun 2014 tentang Pemberlakuan
Kurikulum 2006 dan Kurikulum 2013. Berdasarkan kebijakan tersebut implementasi
Kurikulum 2013 dilaksanakan secara bertahap mulai tahun pelajaran 2014/2015 semester 2 sampai dengan
tahun pelajaran 2018/2019.
Pada tahun
pelajaran 2016/2017 jumlah SMA yang melaksanakan Kurikulum 2013 sebanyak 3.212
SMA (25%) yang tersebar di 34 provinsi dan 514 kabupaten/kota. Selanjutnya
untuk tahun pelajaran 2017/2018, implementasi Kurikulum 2013 diperluas menjadi
7.666 SMA atau sekitar 60% dan pada tahun pelajaran 2018/2019 akan dituntaskan
menjadi 100% SMA dengan penambahan sebanyak 4.220 SMA.
